Feminisme sering kali disalahartikan oleh masyarakat luas sebagai sebuah gerakan yang hanya berfokus pada kebencian terhadap laki-laki. Padahal, jika ditelaah lebih mendalam, feminisme sebenarnya merupakan sebuah cara pandang yang mendasar untuk membedah akar permasalahan mengapa ketidakadilan gender masih mendarah daging dalam masyarakat hingga saat ini. Bukan hanya sekadar wacana, feminisme hadir dengan sebuah perjuangan nyata yang bergerak untuk mengubah sistem patriarki. Patriarki sendiri merupakan suatu sistem tatanan hierarki yang selama ini mendominasi struktur sosial kita, di mana kekuasaan cenderung berpusat pada laki-laki dan nilai maskulin ditempatkan pada posisi yang superior dibandingkan dengan nilai-nilai feminin.
Bila kita lihat dari sejarahnya, gerakan feminisme ini mulai berkembang sekitar tahun 1960-an pada saat kaum perempuan mulai sadar secara bersama-sama bahwa mereka berada di dalam posisi yang tertindas oleh nilai-nilai lama. Namun, perlu digarisbawahi bahwa pergerakan ini tujuannya bukan untuk menjatuhkan salah satu pihak, melainkan menciptakan kesetaraan dan keadilan. Kesetaraan sendiri memiliki arti bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk berkembang, misalnya dalam hal pendidikan atau kesempatan memimpin. Sementara keadilan adalah bagaimana cara memperlakukan setiap orang sesuai dengan porsinya masing-masing, supaya tidak ada lagi beban ganda ataupun kekerasan yang menimpa seseorang hanya karena gender mereka.
Sistem patriarki yang sedang dibicarakan ini ibarat seperti fondasi bangunan yang sudah sangat tua dan mengakar kuat. Karena kekuasaan hanya muncul dari satu sisi, muncullah pembakuan peran yang kaku di mana laki-laki selalu dianggap sebagai pemimpin, sedangkan perempuan sering kali diposisikan sebagai pendukung atau hanya terbatas pada urusan domestik saja. Hierarki inilah yang sebenarnya merusak tatanan sosial kita, karena tidak memberikan ruang bagi setiap individu untuk menjadi dirinya sendiri. Di sinilah feminisme memberikan berbagai sudut pandang untuk membongkar belenggu-belenggu tersebut. Misalnya, melalui sudut pandang eksistensialisme, kita diajak untuk memiliki pandangan bahwa perempuan tidak terlahir lemah, namun sering kali “dibuat lemah” oleh aturan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mulai menerapkan pola asuh yang setara, supaya kita tidak lagi dikotak-kotakkan oleh label gender yang sempit.
Perjuangan ini pun tidak berhenti pada perubahan pola pikir saja, tetapi juga merambah ke ranah yang lebih nyata seperti hukum dan ekonomi. Feminisme liberal percaya bahwa transformasi sosial bisa terjadi jika hukum dan undang-undang diubah menjadi lebih adil, sehingga setiap orang punya kebebasan penuh atas hidupnya sendiri. Sementara itu, dalam pandangan sosialis atau Marxis, patriarki ternyata berkaitan erat dengan sistem ekonomi yang menjebak perempuan sebagai pekerja rumah tangga tak dibayar. Untuk melawan ini, muncul ide tentang keluarga kolektif, di mana urusan domestik atau urusan rumah tangga dikelola bersama agar beban hidup tidak hanya bertumpu pada satu orang. Dengan begitu, kemandirian ekonomi bisa tercapai dan ketergantungan yang timpang bisa dihapuskan.
Namun, dampak terburuk dan sangat nyata yang dihasilkan oleh sistem patriarki adalah kasus pelecehan seksual. Dalam sistem yang menganggap salah satu pihak lebih dominan, sering kali timbul kecenderungan untuk melihat orang lain hanya sebagai objek yang dapat dikontrol. Pelecehan seksual ini tidak mengenal perbedaan jenis kelamin dan bisa terjadi pada siapa pun, baik perempuan maupun laki-laki. Bentuknya pun beragam, mulai dari yang bersifat verbal, seperti catcalling, komentar yang tidak sopan, bercanda yang kelewatan dan merendahkan, hingga yang bersifat nonverbal seperti sentuhan fisik yang tidak diinginkan, menunjukkan konten pornografi, hingga kekerasan fisik yang dapat menyebabkan trauma berat.
Ironisnya, sistem patriarki ini sering kali menciptakan lingkungan yang tidak aman dan nyaman bagi siapa saja karena adanya standar ganda. Di satu sisi, perempuan sering kali disalahkan saat menjadi korban, sementara pihak laki-laki seolah hanya diam tanpa adanya tuntutan untuk membenahi diri atau tanggung jawab yang sama beratnya. Kesenjangan ini menciptakan standar ganda yang tidak adil, seakan-akan keselamatan hanya dikhususkan dan menjadi tanggung jawab korban, sementara tindakan pelaku dianggap sebagai suatu hal yang lumrah dan bisa dimaklumi.
Pada akhirnya, gerakan feminisme digunakan untuk membongkar sistem patriarki bukan berarti kita berperang antar gender, melainkan sedang mengusahakan untuk memanusiakan satu sama lain. Dengan menghilangkan jejak-jejak patriarki ini, sebenarnya kita sedang menciptakan lingkungan yang lebih aman di mana martabat setiap orang bisa dihargai sepenuhnya dan tidak ada lagi ruang bagi kekerasan atau pelecehan untuk berkembang. Hal ini menunjukkan bahwa kesetaraan dan keadilan bukan hanya harapan untuk kaum perempuan, melainkan kebutuhan dasar bagi setiap individu untuk hidup bebas dan bermartabat.
Editor: Tessa Amelia F.W.

