Senin, 28 Desember 2020

INTERPRETASI KULTURAL YOGYAKARTA- SURAKARTA SEBAGAI MANIFESTASI KEBUDAYAAN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI

A. PENDAHULUAN

     Jawa terkenal dengan budayanya yang adiluhung dan menyimpan nilai-nilai luhur baik etika ataupun sopan santun di dalam rumah sampai pada ranah publik. Setiap masyarakat di Jawa menjunjung tinggi  konsep hidupnya melalui nilai budaya dan sistem budaya (Sartini, 2009). Menurut Shiraev dan Levy (2012), budaya adalah kesatuan dari sikap, perilaku, dan simbol yang dianut oleh sekelompok orang. Budaya merupakan aktualisasi dari adanya kebutuhan psikologis manusia. Faktor yang menyebabkan keragaman budaya adalah  agama, adat istiadat yang unik, dan kesenian yang dimiliki oleh setiap suku yang ada di Indonesia (Isdarmanto, 2015). Dalam kebudayaan Jawa terdapat kepercayaan yang menganggap bahwa seorang raja adalah subjek yang mendapat anugrah (cahaya), yang memiliki kekuatan Ilahi dan diibaratkan sebagai raja-dewa yang bertahta atas alam semesta.

     Kebudayaan yang terkenal di Jawa Tengah adalah babat sejarah kekeratonan Jogjakarta- Surakarta. yang eksistensinya masih mengalir sampai saat ini. Sejarah keraton tersebut membawa dua aspek penting yaitu adanya akulturasi antara kebudayaan Jawa dan Islam yang berdasar atas kebudayaan humanisme teosentris. Kebudayaan ini  bermuara pada konsep pembebasan (liberasi) dan emansipasi dalam konteks pergumulan dengan budaya Jawa yang melahirkan format kebudayaan baru yang mempunyai dua dimensi, yaitu dimensi keabadian (transendental), dan dimensi temporal. Format kebudayaan Jawa baru tersebut pada akhirnya akan sejalan dengan muatan-muatan yang bernapaskan Islam walaupun bentuk fisiknya masih mempertahankan budaya Jawa asli.

     Dalam bentuk akulturasi, Islam dan budaya masyarakat Jawa merupakan warisan leluhur yang secara turun-temurun  perlu dijaga dari generasi satu ke generasis selanjutnya. Budaya yang dijaga tersebut akan membentuk sebuah tradisi yang menjadi ciri khas mereka untuk jaga eksistensinya. Namun, dengan munculnya masa modernisasi  serta arus globalisasi yang ditandai dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang kian tak terbatas telah membawa dampak yang besar bagi masyarakat. Terdapat pola perubahan perilaku dan salah satunya pada aspek kebudayaan masayarakat Jawa. Oleh karena itu, dibutuhkan kajian lebih lanjut mengenai kebudayaan Kekeratonan Yogyakarta-Surakarta sebagai manifestasi kebudayaan di tengah arus globalisasi.

B. ISI

     Sejarah  telah menunjukkan bahwa berdirinya daerah Yogjakarta dan Surakarta tidak lain adalah hasil perpecahan Kerajaan Mataram pada tahun 1816 menjadi empat bagian yaitu Surakarta, Mangkunegaran, Yogyakarta dan Pakualaman. Hasil kebudayaan Mataram menunjukkan adanya akulturasi antara kebudayaan Islam dengan kebudayaan Hindu dan Budha pada saat itu mempunyai pengaruh yang sangat besar dan kuat terhadap kebudayaan asli Jawa. Sultan sebagai raja, tetap melestarikan tradisi sekaten sebagai media dakwah Islam. Selain itu, sultan juga mendirikan Masjid Sulthani di empat penjuru wilayah Yogyakarta, dan menempatkan takmir masjid yang masih termasuk kerabat keraton di masing-masing masjid tersebut.  Menurut (Putro, 2010), toleransi  dari adanya identional culture yang muncul sebagai pengetahuan sehari-hari masyarakat sangat dipertahankan di Yogyakarta. Istilah ini tidak lain  berakar pada gagasan yang njawani, yang berasal dari jagad pemikiran orang Jawa, yang boleh dikatakan unsur inti dalam budaya Jawa.

     Peranan Sultan Hamengku Buwana IX dalam pengembangan budaya Jawa meliputi berbagai fungsi baik dalam seni khususnya pada tari tradisional Jawa. Melestarikan dan membakukan tari adalah sebagian cita-cita Sultan dalam memberi warna baru bagi Keraton Yogyakarta. Ini menunjukkan bahwa keraton menjadi satu pusat kebudayaan yang hidup dan menjadi acuan dinamis untuk kebudayaan dan kesenian. Menurut (Wardani, 2012), museum pribadi Sultan Hamengku Buwana IX, Museum Keraton merupakan  aktualisasi dari pusat kebudayaan Jawa yang benar-benar hidup

     Menurut masyarakat Jawa, Keraton merupakan tempat bersemayamnya raja, dan raja merupakan sumber kekuatan-kekuatan kosmis yang mengalir ke daerah dan membawa ketentraman, keadilan, dan kesuburan bagi masyarakat sekitar. Keraton mempunyai kemampuan mengatur seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat dan dengan kekuasaan yang besar itu maka Keraton dapat berfungsi sebagai tempat berlindung secara spiritual bagi seluruh  masyarakat (Susila & Abidin , 2016). Hal ini sejalan dengan adanya kepercayaan masyarakat yang berbau mistis yang tetap dipertahankan pada masa pemerintahan Sultan Hamengku Buwana IX sebagai aktualisasi kebudayaan yang adiluhung.  Tradisi labuhan pada tanggal 25 Bakda Maulud dalam kalender Jawa merupakan sebuah upacara yang digunakan untuk memperingati hari penobatan Sultan dengan serangkaian acara membuang sesaji untuk Nyi Roro Kidul, yang dipercaya masyarakat sebagai istri para raja Jawa. Sesaji yang digunakan memiliki arti sarana pernyataan syukur. 

     Selain keraton Yogyakarta Keraton Surakarta juga merupakan kelanjutan salah satu kelanjutan dari Keraton Mataram yang pada tahun 1677 yang telah runtuh akibat pemberontakan Trunojoyo. Keraton berfungsi sebagai pusat kebudayaan dengan salah satu aktualisasinya berupa penggunaan sesaji (gunawan, 2018). Pada masa silam raja menjadi pelindung dari para hali-ahli kebudayaan yang hidup pada zamannya. Saat ini fungsi keraton tidak lagi sama dengan zaman dahulu dimana fungsinya adalah sebagai tempat penyimpanan benda-benda kebudayaan, yang dapat mendatangkan para wisatawan melihat secara langsung tentang peninggalan benda-benda kebudayaan pada waktu itu. Pada masa sekarang ini raja yang berkuasa di Keraton Kasunanan Surakarta mempunyai peranan dan kedudukan dalam lingkup keraton sebagai pengageng Keraton artinya tidak memiliki kekuasaan yang sama dengan dahuku. Pusat kegiatan-kegiatan pada masa sekarang berada di bawah naungan Departeman Agama, yang dikepalai oleh Menteri Agama. 

     Pada hakekatnya masyarakat di Surakarta dan Yogyakarta adalah masyarakat yang tidak mempunyai korpus, namun mempunyai kultur. Meskipun menganut agama Islam namun masih memperhitungkan hubungan dengan kultur Jawa. Hal ini sejalan pula dengan pemikiran toleran di awal abad ke-20 dengan berdirinya Muhammadiyah di kota itu. Pendirian ormas Islam ini bertujuan untuk menundukkan praktik-praktik Islam Jawa yang wajar kala itu, sekalipun pendiri Muhammadiyah K.H. Ahmad Dahlan cukup lunak terhadap tasawuf. Namun, masih terdapat kesamaan unsur antara Muhammadiyah dan pemikiran Muhammad Abdul Wahab, terutama pada aspek tujuan dan strategi (Shihab 1997). Secara spesifik fungsi keraton bukan sebatas dibaca simbol fisik, tetapi merupakan symbol kejawaan yang berdialog dengan agama (Islam). Hubungan inilah yang kemudian melahirkan berbagai adagium toleransi masyarakat Jawa. Bentuk Kebudayaan Keraton Yogyakarta-Surakarta yang membangun toleransi ini perlu dipertahankan dan dijaga agar tidak tergerus oleh zaman serta arus globalisasi.

C. KESIMPULAN

     Kebudayaan Jawa khususnya pada daerah Jawa Tengah mencerminkan budaya yang adiluhung dan menyimpan nilai-nilai luhur baik dalam etika dan sopan santun. Keraton Yogyakarta-Surakarta adalah kebudayaan yang memiliki sejarah panjang yang menyimpan tradisi yang menjadi jati diri sebuah masyarakat dalam menyimpan nilai-nilai kehidupan yang tinggi. Adanya toleransi dalam aktualisasi kebudayaan Mataram menunjukkan adanya akulturasi antara kebudayaan Islam dengan kebudayaan Jawa sehingga fungsi keraton bukan sebatas dibaca simbol fisik, tetapi merupakan symbol kejawaan yang berdialog dengan agama (Islam). Di era globalisasi ini semoga kita sebagai generasi penerus bangsa tetap dapat berperan dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan sebagai jati diri sebuah bangsa yang luhur.


DAFTAR PUSTAKA

Gunawan, A. (2018). Keraton Surakarta      Hadiningrat Sebagai Destinasi Wisata Utama Di Kota Solo. Sekolah Tinggi Pariwasata Ambarrukmo Yogyakarta.


Isdarmanto, I. (2015). Structuring Malioboro Yogyakarta Environmentally Friendly Refers To The Tourism Behavior. Jurnal Kepariwisataan, 9(2), 89-97


Putro, Z. A. (2010). Ketahanan Toleransi Orang Jawa: Studi tentang Yogyakarta Kontemporer. Jurnal Sosiologi, 15(2), 15-36.


Shiraev, E. B., & Levy, D. A. (2012). Psikologi lintas kultural: pemikiran kritis dan terapan modern (edisi keempat). Jakarta: Kencana Predana Media Group. 


Susila, P. G., & Abidin , Z. (2016). Pengalaman Menjadi Abdidalem Punokawan Keraton Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Jurnal Empati, 5(1), 106-112.


Wardani, L. K. (2012). Pengaruh Pandangan Sosio-Kultural Sultan Hamengkubuwana IX terhadap Eksistensi Keraton Yogyakarta. Jurnal Masyarakat dan Kebudayaan Politik, 25(1), 56-63. 



Oleh IMMawati Niken Damayanti

PK IMM FIK UMS

WAYANG KULIT SEBAGAI ASET BERHARGA INDONESIA

    Kebudayaan yang dimiliki oleh negeri ini sangatlah banyak. Tidak heran jika masing-masing daerah yang ada di Indonesia memiliki beraneka ragam budaya yang ada. Salah satu daerah yang cukup populer bagi masyarakat Indonesia mengenai kebudayannya yakni Jawa Tengah. Begitu banyak budaya yang melekat di daerah Jawa Tengah dan perlu untuk dilestarikan oleh kalangan muda salah satunya adalah wayang kulit. Hal ini dikarenakan seiring berkembangnya zaman dan majunya teknologi tentunya memberikan tugas baru bagi kalangan muda untuk tetap melestarikan dan mencintai budaya wayang kulit ini. 

        Pada umumnya wayang kulit bukan hanya berada di Jawa Tengah, namun wayang kulit juga tersebar di seluruh pulau Jawa. Wayang adalah salah satu jenis kebudayaan Jawa yang telah ada dan dikenal oleh masyarakat Jawa sejak ±1500 tahun yang lalu. Bahkan bukan hanya di Jawa saja, pertunjukan wayang kulit juga telah diakui oleh UNESCO pada tanggal 7 November 2003, sebagai karya kebudayaan yang mengagumkan dalam bidang cerita narasi dan warisan yang indah dan berharga (Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity). Hal ini menjadi sebuah kebanggan bahwa kebudayaan wayang kulit sudah mendunia.

   Wayang kulit dimainkan oleh seorang dalang, namun tidak sembarang orang dapat menjadi dalang karena keahlian dan wawasan mengenai wayang ataupun kisah yang akan diangkat juga harus di perhatikan. Ki Nartosabdo, Ki Anom Suroto, Ki Manteb Soedharsono, serta Ki Slamet Gundono merupakan para dalang wayang kulit terkenal yang berasal dari Jawa Tengah. Selain itu, pertunjukkan wayang kulit juga diiringi oleh lantunan gamelan jawa yang menabuh disebut dengan niyaga serta lantunan syair-syair indah oleh sinden. Pada prinsipnya niyaga dan pesinden membantu dalang sebagai pengiring berjalannya cerita wayang yang diangkat.       Pertunjukkan wayang kulit biasa dilaksanakan ketika malam hari. Tak heran jika penikmat wayang kulit ini kebanyakan kalangan pria. Namun, memungkinkan juga para wanita juga menyukai wayang kulit karena kisah indah yang diangkat oleh pertunjukkan wayang kulit tersebut. 

 Pertunjukan wayang kulit dalam pergelarannya ternyata memiliki tahapan-tahapan yang berurutan. Pergelaran Wayang kulit senantiasa terdiri dari beberapa bagian atau adegan yang saling berkaitan antara satu dengan yang lain. Tiap-tiap bagian melambangkan fase atau tingkat tertentu dari kehidupan manusia. Bagian-bagian tersebut antara lain:

  1. Jejer (adegan pertama), melambangkan kelahiran bayi dari kandungan ibu diatas dunia serta perkembangan masa kanak-kanak sampai meningkat hingga dewasa
  2. Perang gagal, melambangkan perjuangan manusia muda untuk melepaskan diri dari kesulitan serta penghalang dalam perkembangan hidupnyaP
  3. erang kembang, melambangkan peperangan antara baik dengan buruk yang akhirnya dimenangkan oleh pihak yang baik. Perang kembang berlangsung setelah lepas tengah malam. Artinya filosofisnya yaitu setelah orang mengakhiri masa muda sampailah masa dewasa.
  4. Perang brubuh, melambangkan kehidupan manusia yang akhirnya mencapai kebahagiaan hidup hingga penemuan jati diri.
  5. Tancep kayon, melambangkan berakhirnya kehidupan artinya pada akhirnya manusia mati, kembali kealam baka menghadap Tuhan Yang Maha Kuasa

   Pertunjukan wayang pada hakikatnya merupakan suatu lambang yang bersifat religius-mistis, yaitu lambang kehidupan manusia dari lahir sampai mati sebagaimana tercermin dalam struktur wayang. Bahkan, hampir semua aspek pewayangan, seperti bentuk-bentuk fisik wayang dan berbagai peralatan yang dipergunakan adalah berfungsi pelambangan

      Beberapa filosofi tentang kata wayang dapat diartikan sebagai gambar atau tiruan manusia yang terbuat dari kulit, kayu, dan sebagainya untuk mempertunjukan sesuatu lakon atau cerita. Arti lain dari kata wayang ialah ayang-ayang atau dalam Bahasa Indonesia dapat ditafsirkan dengan arti bayangan, karena dalam pertunjukkan wayang kulit bahwa yang dilihat adalah bayangan dalam kelir. Sejarah wayang yang semula bayang-bayang (wujud roh) kini menjadi wayang kulit purwa, layar menjadi kelir, syaman (medium) menjadi dalang, saji-sajian menjadi sajen, lagu pujian menjadi suluk, gerong, dan sindhenan, bunyi-bunyian menjadi gamelan, tempat pertunjukan (tahta batu) menjadi batang pisang, blencong menjadi lampu penerangan, dan sebagainya. 

   Wayang berfungsi sebagai pelestarian budaya lokal khususnya Jawa untuk dijadikan sebagai budaya Nasional karena memiliki nilai-nilai yang sangat komplek seperti agama, akhlaq, pendidikan, seni dan sebagainya. Filosofi wayang sangatlah tinggi karena kita menceritakan tentang berbagai lakon carangan dan cerita aslinya. Namun, seiring perkembangan dari zaman ke zaman, wayang telah mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan kebudayaan masyarakat pendukungnya, baik dalam bentuk atribut, fungsi maupun peranannya. Wayang telah melewati berbagai peristiwa sejarah dari generasi ke generasi. Budaya pewayangan telah melekat dan menjadi bagian hidup dari bangsa Indonesia, khususnya masyarakat Jawa. 

       Wayang kulit memiliki aspek berharga bagi negeri ini. sudah dibuktikan bukan hanya di dalam negeri wayang menggoreskan sejarah namun wayan telah tiba di kancah  internasional. Sebagai kalangan muda tentunya mempunyai peran yang sangat penting untuk tetap menjaga eksistensi wayang kulit diberbagai kalangan. Sebagai penerus bangsa dan pemegang kehidupan selanjutnya, wajib tahu akan pentingnya peranan ini. 


Oleh IMMawati Salma Widya A.

PK IMM FIK UMS