Kritis, Kreatif, Inovatif... Menolak Tunduk dan Bangkit Melawan...!! Fastabiqul Khairot..!!!
Sabtu, 28 Juni 2025
Eksistensi Kesehatan Mental dalam Perspektif Kesehatan Global
Selasa, 20 Agustus 2024
Semarak Misbach Harsa! IMM FIK UMS menjadi Tim Medis dalam Kegiatan Cek Kesehatan Gratis Ratusan Warga Desa Kembang Kuning, Cepogo Boyolali
Disusun Oleh :
Nadhila Putri Utami
Sekretaris Bidang RPK 2023/2024
Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surakarta menjadi tim medis pada kegiatan Cek Kesehatan Gratis dalam rangka semarak "Misbach Harsa 4" yang diadakan oleh Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Misbach cabang Sukoharjo pada hari Ahad, 28 Juli 2024. Acara ini diselenggarakan di Kembang Kuning, Cepogo, Kabupaten Boyolali.
Cek kesehatan gratis ini merupakan program pengabdian kepada masyarakat dan sebagai bentuk kerjasama rutin antara bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat PK IMM Misbach dengan LazisMu PDM Boyolali yang bermaksud menciptakan kebahagiaan bagi sang penerima abdi dan sang pemberi abdi. Selain itu dimaksudkan agar mahasiswa mampu menggunakan dua bahasa dalam percakapan hidup, yaitu menggunakan bahasa intelektual sebagai mahasiswa dan bahasa daerah sebagai sosok masyarakat yang kembali berpulang ke tempat asal.
Dipilihnya Desa Kembang Kuning, Cepogo dikarenakan daerah tersebut masih minim akan tenaga medis dan jauh dari fasilitas kesehatan. Selain itu mayoritas warga berprofesi sebagai petani tembakau sehingga perlu diadakan penyuluhan dan cek kesehatan. Cek kesehatan ini meliputi cek gula darah, asam urat, dan tekanan darah disertai edukasi edukasi pada setiap warga untuk mengontrol gaya hidup dan nutrisi sehari hari. Tujuh tenaga medis IMM FIK UMS juga dibantu oleh tiga tenaga medis dari IMM Al-Fatih ITS PKU Muhammadiyah Surakarta siap siaga untuk melayani cek kesehatan dan mengedukasi secara personal kepada ratusan warga di Desa Kembang Kuning, Cepogo.
"Senang sekali mbak, baru pertama ini di desa kami didatangi tim medis untuk cek kesehatan. Jadi kami bisa memanfaatkannya secara gratis dan mendapat nasihat dari tim medis agar kami hidup sehat." Ucap Bu Ngatemi dari Dukuh Sukorejo Desa Kembang Kuning saat diwawancarai oleh tim media IMM FIK UMS.
PK IMM Misbah pun merasa terbantu dengan adanya tim medis dari IMM FIK UMS dan IMM Al-Fatih ITS PKU Muh. Surakarta, "Kami senang sekali dengan bantuan dari teman teman tim kesehatan karena dari Misbah sendiri belum ada yang mumpuni dan terkualifikasi untuk melakukan cek kesehatan sendiri dan dari jumlah personil dari Misbach juga kurang untuk bisa menghandle semua kegiatan Misbach Harsa jadi kehadiran teman teman FIK dan Al-Fatih sangat membantu" Ucap Dimas, salah seorang IMMawan dari IMM Misbach.
Selain acara cek kesehatan gratis, kegiatan "Misbach Harsa" ini juga dimeriahkan dengan bazar pasar murah, kajian akbar, dan bakti sosial yang diharapkan bisa menjadi implementasi dan support Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah untuk masyarakat dalam jangka panjang.
Rabu, 17 Juli 2024
Bom Waktu Cedera Mengintai di Balik Layar Esport: Kapan Fisioterapi Bertindak?
Menilik Sejauh Apa Fisioterapi sebagai Edukator “Doping” dalam Olahraga

Disusun Oleh :
Samiyem dan Ajeng Adela Selandani
Mahasiswi Fisioterapi 2022
Dunia olahraga tidak hanya tentang menitikberatkan keringat dan dedikasi, tetapi juga tentang ambisi serta pertarungan yang sengit untuk mencapai puncak kemenangan prestasi. Sayangnya, ambisi tersebut mendorong atlet untuk menempuh jalan pintas yang terlarang yaitu penggunaan doping. Praktik terlarang ini bagaikan pisau bermata dua, meningkatkan performa instan di satu sisi, namun memiliki bahaya kesehatan dan melanggar nilai-nilai sportivitas. Pada tahun 2020 tercatat 1.923 pelanggaran aturan doping di seluruh dunia hingga tahun 2018 (WADA, 2020). Berdasarkan kasus tersebut, dunia olahraga kehilangan esensinya dalam menjembatani sportivitas permainan olahraga.
Di tengah gejolak isu doping yang tengah meluap, fisioterapi hadir sebagai sekutu penting dalam menjaga integritas dan kesehatan para atlet. Fisioterapi sebagai edukator mengenai isu doping, dengan latar belakang pemahaman yang mendalam tentang doping, fisioterapi seharusnya dapat memainkan peran krusial ini. Dimana fisioterapi dapat ikut serta sebagai figur perantara anti-doping pada atlet.
Namun, realitas berkata lain, fisioterapi memiliki pengetahuan yang minim terhadap permasalahan doping. Hal tersebut dibuktikan dengan menilik sedikitnya pembahasan-pembahasan seperti diskusi, workshop, seminar mengenai doping dalam fisioterapi. Pembuktian yang kedua adalah pada mata kuliah fisioterapi olahraga yang belum menyentuh aspek operasional mengenai doping, kurikulum hanya berfokus pada materi rehabilitasi pasca cedera olahraga. Dampaknya, fisioterapi belum cukup kompeten untuk mengidentifikasi dan menangani potensi doping, edukasi dan pencegahan doping yang terhambat, serta peran fisioterapi dalam isu fisioterapi menjadi kabur.
Realitas yang ada tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh World Confederation for Physical Therapy (WCPT) pada pasal 2.1 sampai 2.5 dan Peraturan UUD Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2014 pasal 34 sampai dengan 36. Pertama, pasal 34 tentang olahraga harus diselenggarakan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas, fair play, dan kemanusiaan. Kedua, pasal 35 Doping dalam olahraga dilarang. Ketiga, pasal 36 tentang Pemerintah, Komite Olimpiade Indonesia, Komite Olahraga Nasional Indonesia, dan organisasi cabang olahraga bertanggung jawab untuk mencegah dan memberantas doping dalam olahraga. Secara garis besar pasal tersebut menjelaskan peranan fisioterapi harus menghindari praktik yang membahayakan kesehatan. Fisioterapi juga dinilai harus memberikan pelayanan yang aman sesuai dengan standar profesi bagi atlet sehingga tetap menjaga etika, nilai-nilai dan kode etik fisioterapi. Dalam pemahaman WCPT tersebut fisioterapi seharusnya menjadi edukator tentang doping pada atlet dan masyarakat luas.
Setiap hukum yang diberlakukan memiliki sanksi apabila tidak ditaati. Sanksi yang didapatkan yaitu atlet yang menggunakan doping dilarang bertanding (Bagaskhara & Untung, 2024). Sanksi tersebut sangat berat bagi atlet, apalagi dengan usaha yang dipersiapkan sebelum pra-pertandingan. Inilah pentingnya fisioterapi sebagai edukator doping dalam olahraga untuk menghindari sanksi yang sangat fatal bagi atlet. Urgensi peran fisioterapi sebagai edukator harus bisa mempertahankan nilai sportivitas di dunia olahraga. Oleh sebab itu, fisioterapi turut andil dalam memberikan preventif dan edukasi di dunia olahraga. Perlunya upaya konkrit dalam mendukung pengetahuan fisioterapi dan generasi selanjutnya seperti mahasiswa fisioterapi dalam menambah kapasitas keilmuan mengenai doping.
Integrasi pembelajaran mata kuliah fisioterapi olahraga mengenai doping menjadi upaya konkrit untuk menambah kapasitas keilmuan mengenai doping, adanya kurikulum ini sebagai wadah untuk membekali pengetahuan doping bagi mahasiswa maupun dosen. Hal tersebut tidak hanya sebagai bekal pengetahuan, tetapi juga dapat menambah khasanah penelitian mengenai doping sehingga menjadi wahana untuk pembaharuan ilmu dalam isu doping. Oleh sebab itu, selama integrasi pembelajaran tetap berjalan, doping tidak akan redup untuk diperbincangkan sehingga terealisasinya dunia olahraga dengan sportivitas tinggi.
Selain fokus pada pendidikan, kegiatan penyuluhan seperti seminar, webinar, dan workshop juga harus mulai membahas isu doping. Hal tersebut dapat memfasilitasi masyarakat untuk mengetahui isu doping dari ahlinya. Tidak hanya berfokus pada masyarakat, fisioterapi juga dapat memperbarui pengetahuan di luar pendidikan formal dan sarana ekslusifitas isu doping secara merata. Fokus yang harus disampaikan pada penyuluhan adalah topik terbaru tentang doping, termasuk metode identifikasi potensi doping pada atlet, edukasi doping pada atlet, dan peran fisioterapi dalam pencegahan doping. Edukasi pada atlet yaitu solusi penggunaan doping dengan latihan endurance VO2 maks. Sejalan dengan penelitian Prananda, Y., & Yanti, N. (2021), salah satu cara untuk meningkatkan stamina atlet khususnya pada endurance adalah peningkatan kemampuan VO2 maks yang berhasil secara signifikan meningkat 23.25% dari kemampuan sebelumnya.
Dalam mencapai masa depan olahraga yang bersih dan sinergis, diperlukan upaya kolektif dan komitmen bersama dari berbagai pihak. Fisioterapi olahraga perlu memperkuat edukasi dan komitmen terhadap kode etik fisioterapi. Pemahaman yang mendalam tentang doping dalam fisioterapi perlu ditanamkan agar terciptanya nilai-nilai yang menjunjung tinggi sportivitas. Sebuah kunci untuk masa depan olahraga dengan menjaga integritas dan sportivitas demi prestasi yang gemilang dan bebas dari bayang-bayang doping. Dengan upaya multiprofesional dan kerjasama dari berbagai pihak, fisioterapi dapat memainkan peran vital dalam memerangi isu doping dan menciptakan era olahraga yang bersih, adil, dan sportif.
REFERENSI
Ana, M. C. (2023). Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Perusahaan Industri Sepatu Olahraga Terkait Fenomena Doping Teknologi Di Kalangan Atlet Lari Di Bidang Olahraga Atletik (Doctoral Dissertation, UNS (Sebelas Maret University).
Bagaskhara & Untung, S. (2024). Penyalahgunaan Narkoba Sebagai Doping pada Atlet Olahraga dalam Perspektif Teknik Netralisasi. Journal of Multidisciplinary Research and Development, 724-250, 6(4).
Budiawan. (2020). Doping dalam Olahraga. Jurnal Ilmu Keolahragaan.
Eduansyah, F., Nuzuli, N., & Mansur, M. (2020). Upaya Pencegahan Penggunaan Doping Pada Atlet Cabang Olahraga Angkat Besi Binaan Koni Aceh Tahun 2019. Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi, 6(2).
Ikrom, F., 2022. Efforts To Prevent The Use Of Doping Through Learning Of Physical Education (Penjaskes). Jurnal Pelita Ilmu Keolahragaan, 2(1).
Sepriani, R. (2023). Pengembangan Model Edukasi Anti-Doping Berbasis Web (Edu-ADBW) dengan Bantuan Media edukasiantidoping. com untuk Meningkatkan Pengetahuan Anti-Doping Atlet Olahraga Prestasi (Doctoral dissertation, Universitas Negeri Padang).
Rubianti, V. S. S. (2024). Urgensi Pengaturan Hukum Pidana Terhadap Pengguna Doping. Jurnal BATAVIA, 1(02), 61-71.

