Kekerasan Meningkat Saat Pandemi Covid-19,
Mengapa?
Masa
pandemi Covid-19 kita dituntut untuk meminimalisir kegiatan di luar rumah sebagai
upaya pencegahan dan penurunan penyebaran virus Covid-19. Akan tetapi pada masa
pandemi ini kita dikejutkan dengan fenomena kekerasan yang terus meningkat, mengapa
demikian? Padahal sudah banyak orang yang membatasi diri untuk tidak keluar
rumah. Hal ini seharusnya dapat menurunkan angka kekerasan yang terjadi. Namun,
kenyataannya kekerasan yang biasa terjadi secara langsung kini berpindah
menjadi kekerasan online.
Perlu kita ketahui Kekerasan Berbasis
Gender Online (KBGO) adalah segala bentuk kekerasan yang bertujuan
menyerang gender dan seksualitas yang difasilitasi oleh teknologi internet.
Inilah mengapa penyebab KBGO sangat sulit penanganannya karena bisa jadi pelaku
berada di negara lain sehingga hukum cukup sulit memberikan perlindungan.
Menurut
dari catatan tahunan 2021 dari Komisi Nasional Perempuan, kasus kekerasan berbasis gender
siber (ruang online/daring) atau disingkat KBGS dari 241 kasus pada
tahun 2019 naik menjadi 940 kasus di tahun 2020. Hal yang sama dari laporan
Lembaga Layanan, pada tahun 2019 terdapat 126 kasus, di tahun 2020 naik menjadi
510 kasus. Meningkatnya angka kasus kekerasan
berbasis gender di ruang online/daring (KBGO) sepatutnya
menjadi perhatian serius semua pihak. Ironisnya,kaum perempuan menjadi target
utama kekerasan. Menurut data dari WHO bahwa 1 dari 3 wanita perempuan dunia
mengalami kekerasan. Baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual (WHO,2010).
Tindakan ini sering digunakan untuk menyerang dan menindas atau membungkam
perempuan di ruang pribadi atau dunia maya. Kejadian yang mencengangkan bukan?
Selama masa pandemi ini banyak aktivitas
yang dilakukan di rumah justru membuat seseorang merasa bosan, gabut sehingga
dapat memicu untuk melakukan hal-hal tidak baik di media sosial. Media sosial yang
harusnya untuk belajar secara daring, bekerja, menjalin silaturahmi, dan
mengakses ilmu pengetahuan disalahgunakan untuk melakukan tindakan pelecehan, intimidasi,
dan merendahkan wanita. Adapun bentuk-bentuk dari KBGO antara lain menyebarkan
data pribadi, foto, dan video seseorang tanpa persetujuan dengan maksud yang
tidak baik, membuat konten palsu, penghinaan, makian, membuat komentar dalam
kata maupun gambar yang bermaksud mencoreng reputasi, pelaku melakukan stalking
atau pengawasan di ranah digital sehingga korban merasa tengah diawasi. Lalu
apakah kekerasan di media sosial mempunyai dampak yang buruk? Tentu iya, bagi
korban KBGO mampu memberikan dampak trauma, stress, ketakutan yang
tinggi, dan bungkam. Untuk itu, kita perlu menyadari begitu
pentingnya perlindungan terhadap media sosial dengan segala bentuk data pribadi
yang bersifat digital. Oleh karena itu, kita dapat melakukan pembatasan pada
media sosial seperti mengubah pengaturan Instagram ke mode private agar kita dapat memilah siapa saja
yang berhak mengikuti kita, mengirim pesan, dan beraktivitas lainnya di media sosial
kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar