Sabtu, 10 April 2021

 

Kekerasan Meningkat Saat Pandemi Covid-19, Mengapa?

 

Masa pandemi Covid-19 kita dituntut untuk meminimalisir kegiatan di luar rumah sebagai upaya pencegahan dan penurunan penyebaran virus Covid-19. Akan tetapi pada masa pandemi ini kita dikejutkan dengan fenomena kekerasan yang terus meningkat, mengapa demikian? Padahal sudah banyak orang yang membatasi diri untuk tidak keluar rumah. Hal ini seharusnya dapat menurunkan angka kekerasan yang terjadi. Namun, kenyataannya kekerasan yang biasa terjadi secara langsung kini berpindah menjadi kekerasan online.

Perlu kita ketahui Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) adalah segala bentuk kekerasan yang bertujuan menyerang gender dan seksualitas yang difasilitasi oleh teknologi internet. Inilah mengapa penyebab KBGO sangat sulit penanganannya karena bisa jadi pelaku berada di negara lain sehingga hukum cukup sulit memberikan perlindungan.

Menurut dari catatan tahunan 2021 dari Komisi Nasional Perempuan, kasus kekerasan berbasis gender siber (ruang online/daring) atau disingkat KBGS dari 241 kasus pada tahun 2019 naik menjadi 940 kasus di tahun 2020. Hal yang sama dari laporan Lembaga Layanan, pada tahun 2019 terdapat 126 kasus, di tahun 2020 naik menjadi 510 kasus. Meningkatnya angka  kasus  kekerasan  berbasis  gender  di ruang online/daring (KBGO) sepatutnya menjadi perhatian serius semua pihak. Ironisnya,kaum perempuan menjadi target utama kekerasan. Menurut data dari WHO bahwa 1 dari 3 wanita perempuan dunia mengalami kekerasan. Baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual (WHO,2010). Tindakan ini sering digunakan untuk menyerang dan menindas atau membungkam perempuan di ruang pribadi atau dunia maya. Kejadian yang mencengangkan bukan?

Selama masa pandemi ini banyak aktivitas yang dilakukan di rumah justru membuat seseorang merasa bosan, gabut sehingga dapat memicu untuk melakukan hal-hal tidak baik di media sosial. Media sosial yang harusnya untuk belajar secara daring, bekerja, menjalin silaturahmi, dan mengakses ilmu pengetahuan disalahgunakan untuk melakukan tindakan pelecehan, intimidasi, dan merendahkan wanita. Adapun bentuk-bentuk dari KBGO antara lain menyebarkan data pribadi, foto, dan video seseorang tanpa persetujuan dengan maksud yang tidak baik, membuat konten palsu, penghinaan, makian, membuat komentar dalam kata maupun gambar yang bermaksud mencoreng reputasi, pelaku melakukan stalking atau pengawasan di ranah digital sehingga korban merasa tengah diawasi. Lalu apakah kekerasan di media sosial mempunyai dampak yang buruk? Tentu iya, bagi korban KBGO mampu memberikan dampak trauma, stress, ketakutan yang tinggi, dan bungkam. Untuk itu, kita perlu menyadari begitu pentingnya perlindungan terhadap media sosial dengan segala bentuk data pribadi yang bersifat digital. Oleh karena itu, kita dapat melakukan pembatasan pada media sosial seperti mengubah pengaturan Instagram ke mode private agar kita dapat memilah siapa saja yang berhak mengikuti kita, mengirim pesan, dan beraktivitas lainnya di media sosial kita.


 Oleh IMMawati El frida Akmalia

PK IMM FIK UMS


Tidak ada komentar:

Posting Komentar