Perempuan Dalam Ranah Publik
Peradaban tentu saja menghasilkan
berbagai perubahan dalam berbagai aspek kehidupan dan pemikiran pada masing
masing individu seiring berkembangnya zaman, rantai rantai kehidupan pada masa
lalu perlahan mengalami perubahan yang dianggap sulit diterima untuk beberapa
kalangan namun, hal tersebut tidaklah dapat ditepis karena tentu saja banyak diantara pejuangnya yang kian vokal
dalam menuarakan perubahan guna menyetarakan gender. Apabila ditelusuri lebih jauh sebenaarnya hal ini cukup
kompleks semenjak zaman pra sejarah. Dimana peran perempuan pada masa berburu
dan meramu adalah mencari makanan dan menjaga anak anak, sedangkan laki laki
yang cenderung lebih kuat daripada wanita diberikan tugas berburu dan tentu
saja hal itu cukup riskan untuk keselamatan.
Pada Bander (2000) dijelaskan bahwa
pada era 1970an seorang pejuang feminis mengkritik bagaimana keadaan pada masa
berburu dan meramu tersebut dengan mengganti “man the hunter” menjadi ”woman
the gather”. Hal itu bukan tanpa alasan tentu saja, ia menjelaskan pada
masa itu mengumpulkan makanan adalah hal yang penting. Perempuan pada masa itu
menjadi yang pertama mengawali dan melakukan proses berbagi kemudian
berasosiasi dengan teknologi.
Dengan hal tersebut menjadikan
perempuan tidak leluasa dalam pembagian peran, dan adanya pemisahan serta
pembagian peran ini diperkirakan muncul pada masa Paleolitikum pertengahan dan
berlanjut. Sejarah telah mencatat bagaimana pasang surut peran wanita, bagaimana
perempuan dalam ketidakleluasaan melakukan peran peran khusus hingga berbagai
ketidakadilan yang terjadi dikarenakan hanya karena mereka terlahir sebagai
perempuan. Seperti yang telah diketahui dalam sejarah bangsa arab yang telah
berlalu pada masa itu perempuan mengalami penindasan, perempuan tidak diharga,
dan pernikahan dianggap sebagai komoditi serta dapat diwariskan dan ditukarkan
tanpa adanya persetujuan pihak terlebih dahulu. Hingga akhirnya munculah agama
islam yang ajarannya memuliakan keberadaan wanita.
Dan kini pada periode modern peran
perempuan dalam berbagai aspek sudah membuktikan bahwa perempuan juga mampu
melakukan hal selain pekerjaan domestic, berbeda sama sekali dengan masa pra
sejarah. Dalam aspek sosioekokulturan dan politik perempuan sudah dapat
memberdayakan dirinya. Dalam Muhammadiyah sendiri sebagai organisasi islam yang
berlandas al-qur’an dan As-sunnah dengan menjalankan ajaran sebagaimana yang
dibawa oleh nabi Muhammad S.A.W tentu saja menghargai keberadaan kaum perempuan
memberikan hak kepada wanita dalam mengembangkan diri bukan hanya pada ranah
pekerjaan domestic. Banyak para perempuan kuat dan cerdas yang saat ini mampu
mengembangkan dirinya dan mampu menjadi motivator bagi perempuan lainnya untuk
tetap aktif berkontribusi membangun peradaban bangsa. Hakikatnya perempuan yang
memang menjadi ibu sekaligus madrasah utama dan pertama bagi anak anaknya ini
mampu membangun bangsa melalui peran dalam ranah public.
Beberapa tokoh perempuan yang aktif
dalam ranah public mungkin sudah familiar ditelinga kita salah satunya mantan
menteri kelautan dan perikanan yaitu ibu susi pudjiastuti, beliau begitu aktif
dalam hal kelautan dan terkenal berkat aksinya menenggelamkan kapal kapal asing
pencuri ikan di perairan Indonesia. Disini mampu dibuktikan bahwa perempuan pun
mampu menjadi pemimpin, dan menepis stereotype bahwa perempuan adalah makhluk
yang terlalu lekat dalam mengambil keputusan menggunakan perasaan sehingga
tidak mampu menjadi pemimpin. Justru perempuan perempuan yang seringkali dicap
sebai makhluk berperasaan ini mampu menjadi orang yang teliti dalam pengambilan
keputusan dan sangatlah multitasking.
Oleh karena itu perempuan perlu
percaya dengan dirinya dan melanjutkan perjuangan kartini, agar mampu
membuktikan pada dunia bahwa perempuan pun memiliki potensi yang sama seperti
hal nya laki laki untuk menjadi pemimpin, meski begitu perempuanpun tidak boleh
lupa dengan kodrat dan kewajibannya sebagai istri, ibu, sebagai seorang
perempuan sehingga tetap harus menjaga harga dirinya sebagai perempuan meski
sebagai seorang perempuan mampu berkiprah diranah public.
Oleh :
IMMawati Fiki Auliyati
Nur Afifah
Anggota Bidang Organisasi PK IMM Al-Ghozali
Periode 2020/2021
Tidak ada komentar:
Posting Komentar