Kamis, 29 April 2021

 

Perempuan Dalam Ranah Publik

            Peradaban tentu saja menghasilkan berbagai perubahan dalam berbagai aspek kehidupan dan pemikiran pada masing masing individu seiring berkembangnya zaman, rantai rantai kehidupan pada masa lalu perlahan mengalami perubahan yang dianggap sulit diterima untuk beberapa kalangan namun, hal tersebut tidaklah dapat ditepis karena tentu saja  banyak diantara pejuangnya yang kian vokal dalam menuarakan perubahan guna menyetarakan gender. Apabila ditelusuri lebih jauh sebenaarnya hal ini cukup kompleks semenjak zaman pra sejarah. Dimana peran perempuan pada masa berburu dan meramu adalah mencari makanan dan menjaga anak anak, sedangkan laki laki yang cenderung lebih kuat daripada wanita diberikan tugas berburu dan tentu saja hal itu cukup riskan untuk keselamatan.

            Pada Bander (2000) dijelaskan bahwa pada era 1970an seorang pejuang feminis mengkritik bagaimana keadaan pada masa berburu dan meramu tersebut dengan mengganti “man the hunter” menjadi ”woman the gather”. Hal itu bukan tanpa alasan tentu saja, ia menjelaskan pada masa itu mengumpulkan makanan adalah hal yang penting. Perempuan pada masa itu menjadi yang pertama mengawali dan melakukan proses berbagi kemudian berasosiasi dengan teknologi.

            Dengan hal tersebut menjadikan perempuan tidak leluasa dalam pembagian peran, dan adanya pemisahan serta pembagian peran ini diperkirakan muncul pada masa Paleolitikum pertengahan dan berlanjut. Sejarah telah mencatat bagaimana pasang surut peran wanita, bagaimana perempuan dalam ketidakleluasaan melakukan peran peran khusus hingga berbagai ketidakadilan yang terjadi dikarenakan hanya karena mereka terlahir sebagai perempuan. Seperti yang telah diketahui dalam sejarah bangsa arab yang telah berlalu pada masa itu perempuan mengalami penindasan, perempuan tidak diharga, dan pernikahan dianggap sebagai komoditi serta dapat diwariskan dan ditukarkan tanpa adanya persetujuan pihak terlebih dahulu. Hingga akhirnya munculah agama islam yang ajarannya memuliakan keberadaan wanita.

            Dan kini pada periode modern peran perempuan dalam berbagai aspek sudah membuktikan bahwa perempuan juga mampu melakukan hal selain pekerjaan domestic, berbeda sama sekali dengan masa pra sejarah. Dalam aspek sosioekokulturan dan politik perempuan sudah dapat memberdayakan dirinya. Dalam Muhammadiyah sendiri sebagai organisasi islam yang berlandas al-qur’an dan As-sunnah dengan menjalankan ajaran sebagaimana yang dibawa oleh nabi Muhammad S.A.W tentu saja menghargai keberadaan kaum perempuan memberikan hak kepada wanita dalam mengembangkan diri bukan hanya pada ranah pekerjaan domestic. Banyak para perempuan kuat dan cerdas yang saat ini mampu mengembangkan dirinya dan mampu menjadi motivator bagi perempuan lainnya untuk tetap aktif berkontribusi membangun peradaban bangsa. Hakikatnya perempuan yang memang menjadi ibu sekaligus madrasah utama dan pertama bagi anak anaknya ini mampu membangun bangsa melalui peran dalam ranah public.

            Beberapa tokoh perempuan yang aktif dalam ranah public mungkin sudah familiar ditelinga kita salah satunya mantan menteri kelautan dan perikanan yaitu ibu susi pudjiastuti, beliau begitu aktif dalam hal kelautan dan terkenal berkat aksinya menenggelamkan kapal kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia. Disini mampu dibuktikan bahwa perempuan pun mampu menjadi pemimpin, dan menepis stereotype bahwa perempuan adalah makhluk yang terlalu lekat dalam mengambil keputusan menggunakan perasaan sehingga tidak mampu menjadi pemimpin. Justru perempuan perempuan yang seringkali dicap sebai makhluk berperasaan ini mampu menjadi orang yang teliti dalam pengambilan keputusan dan sangatlah multitasking.

            Oleh karena itu perempuan perlu percaya dengan dirinya dan melanjutkan perjuangan kartini, agar mampu membuktikan pada dunia bahwa perempuan pun memiliki potensi yang sama seperti hal nya laki laki untuk menjadi pemimpin, meski begitu perempuanpun tidak boleh lupa dengan kodrat dan kewajibannya sebagai istri, ibu, sebagai seorang perempuan sehingga tetap harus menjaga harga dirinya sebagai perempuan meski sebagai seorang perempuan mampu berkiprah diranah public.

 

Oleh :

IMMawati Fiki Auliyati Nur Afifah
Anggota Bidang Organisasi PK IMM Al-Ghozali

Periode 2020/2021

Tidak ada komentar:

Posting Komentar